Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, Lazismu Kota Yogyakarta telah melaksanakan audit keuangan untuk tahun buku 2024. Proses audit ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) di lingkungan filantropi Islam.
Audit keuangan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik independen Jojo Sunarjo & Rekan.
Proses audit ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas amanah yang diberikan oleh Muzzaki, Munfiq, Donatur serta Mitra kebaikan yang telah mempercayakannya kepada Lazismu Kota Yogyakarta.
Lazismu Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam setiap pengelolaan dana ummat.